Saturday 20 December 2014

PERUBAHAN DATA GURU MENJADI KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS DI PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

Untuk melakukan perubahan data guru menjadi kepala / pengawas sekolah sekolah di layanan PADAMU NEGERI KEMDIKBUD, caranya adalah sebagai berikut:
Langkah Pertama:
Buka situs PADAMU NEGERI KEMDIKBUD di http://padamu.siap.web.id/. Atau, klik langsung DI SINI. Pilih menu Formulir.





Di bagian bawah, unduh Formulir A09 bagi Kepala Sekolah dan Formulir A10 bagi Pengawas Sekolah.



Langkah Kedua:
Buka hasil unduhan formulir tadi dan silahkan cetak. Bentuk Formulir A09 adalah sebagai berikut:



Langkah Ketiga:
Isilah formulir tersebut dan kemudian serahkan kepada Admin/Operator Dinas Pendidikan/Mapenda di Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah (S18a). Jangan lupa, sertakan foto kopi Surat Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.
Semoga bermanfaat.